Pusat panduan kelengkapan berkas administrasi, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan OSS RBA, serta layanan informasi operasional mitra pangkalan resmi.
Dukungan pengelolaan dokumen resmi dan kepatuhan standar operasional pangkalan.
Pembuatan dan pemutakhiran Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai KBLI perdagangan eceran gas elpiji yang berlaku.
Pendampingan kelengkapan titik koordinat lokasi, dokumentasi tempat usaha, dan pernyataan mandiri lingkungan (SPPL/PKPLH).
Pengelolaan arsip dokumen kemitraan, pembaruan data kontrak pangkalan, serta penataan email resmi operasional.
Pastikan seluruh data di bawah ini sudah disiapkan dengan jelas dan valid sebelum proses input ke sistem OSS dimulai agar verifikasi berjalan lancar.
NIK jelas dan terbaca untuk validasi data kependudukan.
Status NPWP aktif dan sudah tervalidasi NIK 16 digit.
Digunakan untuk aktivasi akun dan penerimaan kode OTP.
Alamat lengkap pangkalan (RT/RW, Desa/Kelurahan, Kode Pos), luas lahan (m²), serta titik koordinat Maps.
4 langkah mudah dari pengumpulan berkas hingga dokumen NIB siap diunduh.
Penyerahan data KTP, NPWP, alamat lokasi pangkalan, dan nomor kontak aktif kepada tim admin.
Pembuatan email resmi domain @pangkalan.my.id dan verifikasi OTP portal OSS.
Pengisian data bidang usaha, pemetaan poligon/koordinat lokasi, serta persetujuan pernyataan mandiri.
Dokumen NIB, SPPL, dan lampiran perizinan resmi terbit dalam format PDF siap cetak.
Jika seluruh data KTP, NPWP, dan titik lokasi sudah valid serta nomor WhatsApp aktif untuk OTP, proses penerbitan dapat selesai pada hari kerja yang sama.
Mitra akan difasilitasi alamat email resmi dengan domain @pangkalan.my.id sehingga proses verifikasi dan pengarsipan dokumen tetap rapi dan aman.
Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku selama pelaku usaha masih menjalankan kegiatan operasional usahanya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hubungi tim administrasi untuk pengecekan kelengkapan dokumen atau konsultasi pembaruan data perizinan pangkalan Anda.